Al-Baqarah
2: 120
وَلَن تَرْضَىٰ
عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ
هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم بَعْدَ الَّذِي
جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِن وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ
Orang-orang
nashrani dan yahudi tidak akan ridho sebelum anda mengikuti sistem
kehidupannya.
“Millah” lebih kepada
pola kehidupan. Kalau agama lebih disebut dengan Ad-Diin (3: 19). Milah adalah
cara hidup, cara dia berekonomi, berpolitik, dll. Alquran disini
memberikan statement bahwa mereka tidak akan senang kecuali mereka
berada di atas dan jikalau bisa mereka yang mengontrol ummat yang lainnya. Bahkan mereka
menggunakan perangkat-perangkat untuk menjual agama mereka dengan cara-cara
yang dapat membuat orang lain pindah agama dengan harga yang sangat murah,
seperti memberi mie instan kepada yang butuh sehingga dia pindah.
Kelemahan kita terkadang
tidak melihat proses ini sebagai penguatan keagamaan kita. Bahkan politik pun,suasana
potik, partai-partai politik yang mengaku muslim,sebetulnya itu adalah bagian
dari cara seorang muslim untuk membela agamanya untuk membela agamanya. Jadi
jangan sampai mereka menggunakan politik untuk menguluarkan orang-orang islam
bukan hanya dari agamanya tapi juga dari kekuatannya dankeyakinannya terhadap
islam. Sebaiknya
partai-partai yang merasa islam menyatu, bersinergi, supaya bisa menghadirkan nilai-nilai
kebaikan dari agamanya. Kalau kita bersatu
maka tidak aka nada orang-orang munafik, yang banyak terpajang
dispanduk-spanduk, terpecah belah, tidak sinergi yang satu dengan yang lainnya,
ormas tidak berpran, sibuk bertengkar. Oleh karena itu kita harus lihat diri
kita sendiri. Apakah ada yang salah dari kita sendiri?
Persolaan ini bukan
persoalan baru, tetapi sudah muncul di zaman nabi saw. dan ketika telah turun
ayat, persoalan ini selesai, tidak pernah lagi dibincangkan di masa sahabat,
tabi’in, dan setelahnya karena semua sudah paham hukumnya. Sekarang Allah tunjukan
tanda kepada kita dengan persoalaan seperti ini bukan hanya agar kita mencari
solusi akan jawabannya tetapi peringatan dari Allah yang dahulu tidak pernah
dibahas karena paham hukum tetapi kenapa sekarang banyak dibahas? Barang kali karena
kita belum dekat dengan hukum-hukum Allah. Belum kenal dengan hokum-hukum
Allah. Seharusnya setelah muncul penjelasan selesai. Orang dulu tidak pernah
protes, tidak membahas lagi karena tahu hukumnya. Mereka belajar. Bukan hanya
untadz, pedagang belajar Alquran, prmbisnis ikut talim, diplomat dan birokrat
mendekat kepada tuntunan Alquran. Sehingga persoalan-persoalan yang dihadapi di
masa lalu sudah dipelajari, ketika muncul tinggal dipraktekan hukumnya. Sekarang, persoalan
yang sama, sudah belasan abad muncul lagi kemudian kita ramai mempersoalkannya,
ini menunjukan bahwa kita masih jauh dari semangat Alquran dan sunnah
Rasullullah saw. Sehingga diwujudkanlah
persoalan ini (Fussilat: 53)
سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الْآفَاقِ وَفِي أَنفُسِهِمْ حَتَّىٰ
يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ ۗ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَىٰ
كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ
Kalu ada orang-orang
sudah merasa jauh dari hokum Allah, kami akan tunjukan tanda-tanda kami dalam
diri mereka dan di lingkungan sekitar mereka sehingga mereka kembali kepada hokum
Allah yang benar.
Selibral-libralnya
orang dahulu, mereka hafal Alquran, paham Bahasa arab, mengarang kitab tafsir, hafal
hadits, dan disebut jarullah ‘tetangganya Allah’ (Bahasa kiasan karena
rumahnya disekitar kabah); sedangkan liberal sekarang Alquran tidak hafal,
hadits tidak tahu, Bahasa arab tidak paham tapi ulama dimarah-marahin.
Sumber: ust. Nababan & ust Adi Hidayat
Sumber: ust. Nababan & ust Adi Hidayat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar